Pegiat Media Sosial, Giat Cegah Narkoba


Narkoba itu ibarat dua sisi mata uang yang bisa berdampak negatif dan positif. Dampak positifnya narkoba jenis tertentu biasa digunakan dalam dunia kesehatan sedangkan dampat negatifnya jika dikonsumsi tanpa resep dokter akan berakibat fatal pada tubuh serta menyebabkan ketergantungan.

Yang menjadi problema saat ini bagi para pecandu narkoba ialah rehabilitasi atau di penjarakan. Berdasarkan pasal UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Rehabilitasi medis yakni terkait pengobatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan rehabilitasi sosial terkait pemulihan sosial dan mental pecandu narkoba. Pada Pasal 55 menyebutkan permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Sedangkan untuk pecandu narkoba di bawah umur, dilaporkan oleh walinya.

Bagi pecandu yang tertangkap aparat, akan dilakukan penyelidikan. Apakah murni pecandu, atau memang terkait sindikat. Bila terkait sindikat, maka ia tetap diproses secara hukum dan diproses hingga pengadilan. Namun jika ia hanya pecandu/pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi, tanpa perlu meneruskan prosesnya ke pengadilan.

Nah untuk para pengguna ataupun keluarga jangan menunggu lama kalian bisa wajib lapor secara online di website BNN. Melalui laman tersebut, pemohon bisa terlebih dahulu membuat akun pengguna dengan mengisi biodata menggunakan kartu identitas. Bisa menggunakan KTP, SIM atau Paspor. Cukup Mudahkan..


Kemarin di Makassar tepatnya tgl 19 November 2019 BNN SulSel mengadakan Acara Pegiat Media Sosial, Giat Cegah Narkoba. Bersama para content creator, influenzer, blogger serta duta-duta yang ada di kota Makassar. Acara ini diadakan untuk membantu sama-sama meneriakan Cegah Narkoba.

Cara cegah narkoba yang dilakukan menurut bapak Bapak Brigjen. Pol. Idris Kadir, SH., M.Hum. selaku Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, pencegahan narkoba itu dimulai dari hal paling kecil yakni kesadaran kita sebagai individu bahwa narkoba adalah suatu hal yang dapat merugikan diri dan masa depan. Serta pencegahan narkoba harus di pahami oleh para orang tua sehingga dapat disoislisasikan dari keluarga yang utama.


Sedangkan menurut bapak Ishak Iskandar, SKM., M.Kes., selaku Kepala Bidang Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulsel memaparkan bahwa ada 2 cara untuk pencegahan narkoba, yakni :
1. Informasi
Menginformasikan pada masyarakat tentang bahaya narkoba. Saya sebagai content creator dan blogger juga dapat menginformasikan dengan cara membuat content-content positif yang mengandung makna cegah narkoba.

2. Edukasi
Memberikan edukasi tentang narkoba, seperti kandungan bahan, efek yang ditimbulkan, dan sebagainya. Jika masyarakat mengetahui tentang bahayanya maka secara tidak langsung mereka akan menjahui narkoba dengan sendirinya dan takut untuk mencobanya.


Nah.. seiring berjalannya zaman Saat ini BNN menggiatkan cara kampanye lewat media sosial agar para milenial dapat memperoleh informasi tentang bahaya narkoba dan cara menanggulanginya. BNN SulSel telah menggarap film pendek tentang narkoba berjudul “Masih (Ada Jalan Pulang)” yang diperankan oleh kanda Rijal Djamal yang merupakan ketua Forum Kreatifitas Kota Makassar.

Untuk itu marilah kita semua bersama-sama untuk cegah narkoba untuk masa depan kita sendiri, masa depan orang tua kita dan negara yang kita cintai. Mari sama-sama memulai hidup sehat tanpa narkoba.

Ini Keseruan Kami saat acara Pegiat Media Sosial, Giat Cegah Narkoba boleh liat video di bawah ini ya....

7 komentar

  1. Itulah pentingnya mengedukasi dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat khususnya anak muda tentang narkoba dan dampaknya lewat medsos yaa, Ai.

    BalasHapus
  2. Pengaruh narkoba telah menjangkiti semua kalangan/ strata sosial masyarakat. Bahkan semua desa di Indonesia telah di rasuki pengaruh narkoba. Ini tanggungjawab kita semua untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

    BalasHapus
  3. Pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Cuma kadang darj keluarganya sendiri malu kalau masuk rehabilitasi. Padahal gimana mau sembuh kalau dibiarkan saja?

    BalasHapus
  4. semoga kita selalu bisa turut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ya , mengingat makassar sampai masuk ke 10 besar. miris sekali

    BalasHapus
  5. Serunya kak, mantap anak anak Makassar bisa buktikan kalau bisa tonji berkarya dan berkontribusi untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.. Keep it up kak Aisyah!!!

    BalasHapus
  6. Setuju banget, Penyebaran informasi tentang bahaya narkoba bisa jadi salah satu cara untuk mencegahnya yaa.

    BalasHapus
  7. Penting sekali kak penyebaran informasi serta komunikasi mengenai penyalahgunaan narkoba agar masyarakat semakin tidak terjerumus ke barang haram tsb

    BalasHapus